Adzab atau Hisab
Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Muhammad bin al-Yaman mengatakan tentang dunia,
حَلَالُهَا حِسَابٌ وَحَرَامِهَا عَذَابٌ
“Harta dunia yang halal itu berbuah hisab. Sedangkan harta dunia yang haram itu berdampak adzab.” (Hilyah al-Auliya’ 8/157)
Dalam keyakinan seorang muslim permasalahan harta itu tidak hanya sekedar urusan dunia, namun berdampak surga atau neraka.
Harta yang halal dan berlimpah itu berbuah hisab yang lama di akhirat.
Untuk meringankan hisab, seorang muslim yang sayang dengan dirinya semangat untuk berinfak di jalan-jalan kebaikan terutama yang potensial menjadi sumber pahala jariyah
Hisab harta itu ada dua pertanyaan:
- Dari mana harta tersebut didapatkan.
- Untuk keperluan apa harta tersebut dibelanjakan.
Ada dua macam perbelanjaan harta yang berdampak adzab:
- Tabdzir, membelanjakan harta untuk bermaksiat meski dalam nominal yang kecil misal kuota internet untuk download konten porno.
- Israf, membelanjakan harta untuk hal yang mubah secara berlebihan misal kuota internet untuk bermedsos secara berlebihan, hanya untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya.
Sedangkan harta yang haram meski sedikit itu berdampak adzab di neraka.
Bahkan daging yang tumbuh dari harta yang haram, tempat utama baginya adalah neraka.